Singapura jatuhkan sanksi ke pemukim Israel, isyaratkan akui Palestina

image cover

Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel. Keputusan ini diambil menyusul pernyataan kontroversial pejabat Tel Aviv mengenai pencaplokan wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengecam politisi Israel yang menyerukan pencaplokan Tepi Barat atau Jalur Gaza, menyebut proyek permukiman E1 sebagai pemecah-belah. Singapura juga mengisyaratkan akan mengakui negara Palestina dalam kondisi yang tepat, menentang upaya menciptakan fakta baru di lapangan yang merusak solusi dua negara.