Singapura jatuhkan sanksi ke pemukim Israel, isyaratkan akui Palestina
Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel. Keputusan ini diambil menyusul pernyataan kontroversial pejabat Tel Aviv mengenai pencaplokan wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengecam politisi Israel yang menyerukan pencaplokan Tepi Barat atau Jalur Gaza, menyebut proyek permukiman E1 sebagai pemecah-belah. Singapura juga mengisyaratkan akan mengakui negara Palestina dalam kondisi yang tepat, menentang upaya menciptakan fakta baru di lapangan yang merusak solusi dua negara.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
