PPN Indonesia tertinggi di ASEAN, Brunei Darussalam tanpa pajak

www.cnbcindonesia.com

image cover

Indonesia menempati posisi teratas dalam daftar negara-negara ASEAN dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi, yakni 12%, setara dengan Filipina. Sementara itu, negara-negara seperti Kamboja, Laos, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Myanmar memiliki tarif PPN yang lebih rendah. Menariknya, Brunei Darussalam, Amerika Serikat, Bermuda, Kuwait, dan Makau adalah beberapa negara yang sama sekali tidak mengenakan PPN, meskipun beberapa di antaranya menerapkan pajak barang dan jasa lainnya.