PPN Indonesia tertinggi di ASEAN, Brunei Darussalam tanpa pajak
Indonesia menempati posisi teratas dalam daftar negara-negara ASEAN dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi, yakni 12%, setara dengan Filipina. Sementara itu, negara-negara seperti Kamboja, Laos, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Myanmar memiliki tarif PPN yang lebih rendah. Menariknya, Brunei Darussalam, Amerika Serikat, Bermuda, Kuwait, dan Makau adalah beberapa negara yang sama sekali tidak mengenakan PPN, meskipun beberapa di antaranya menerapkan pajak barang dan jasa lainnya.
Berita Terbaru

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
