Wamen ESDM Ungkap Alasan Penangguhan Operasi 190 Perusahaan Tambang

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan alasan di balik penghentian sementara operasi 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara. Penangguhan ini disebabkan oleh pelanggaran jaminan reklamasi pascatambang dan masalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), di mana beberapa perusahaan terbukti berproduksi melebihi batas RKAB yang ditetapkan. Surat penangguhan ditandatangani pada 18 September 2025, dan pihak ESDM masih terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewajiban perusahaan.
Masih Seputar ekonomi

Kemenkeu cairkan Rp168,5 T anggaran K/L untuk program unggulan

DPR resmi sahkan RUU APBN 2026 menjadi UU

DPR RI setujui RAPBN 2026, ini asumsi makro dan indeks kesejahteraan

Indonesia dan Uni Eropa tandatangani IEU-CEPA setelah 10 tahun pembahasan

IEU-CEPA Rampung, Komisaris Eropa Yakin Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah tarik utang baru Rp 463,7 T, capai 59,8% target APBN 2025

Penerimaan Pajak Kontraksi 5,1%, Capai 54,7% dari Outlook APBN 2025

KKP jamin udang Indonesia aman dari radioaktif Cesium-137

BPS: Harga Daging dan Telur Ayam Ras Kompak Naik di Ratusan Daerah

Ketua Banggar DPR Sebut Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa "Koboi" dalam Kebijakan Keuangan