Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan rencana reformasi tata kelola BUMN. Perubahan signifikan meliputi penghapusan tantiem atau insentif kinerja, serta pemangkasan jumlah komisaris. Langkah ini, yang juga mencakup rasionalisasi pendapatan direksi dan komisaris, bertujuan menjadikan BUMN lebih ramping, efisien, dan bebas dari masalah kronis seperti korupsi. Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan revisi UU BUMN ke DPR untuk mendukung upaya ini.
Berita Terbaru

HP Murah Rp1-3 Jutaan: Fitur Modern, Performa Andal untuk Harian

SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Indonesia Berubah Total, Kemenpora Turunkan Atlet Terbaik

Mentan Amran Sulaiman: Kepuasan Publik Tertinggi, Meski Tak Populer

Latihan Nuklir Sukses, NATO: Tak Perlu Panik Hadapi Ancaman Rusia

Fahmi Bo Sukses Jalani Operasi Empedu, Kondisi Terkini Diungkap

BCA Research: Investor Beralih, Bitcoin Ungguli Emas Jangka Panjang?

Meta Investasi USD600 Miliar untuk AI dan Lapangan Kerja di AS

Persija Jakarta Balikkan Keadaan, Taklukkan Arema FC di Kandang Lawan

Ledakan SMAN 72: 15 Korban di RS Yarsi Alami Gangguan Pendengaran

Kecelakaan Fatal Tewaskan 14 Orang: UPS Kandangkan Seluruh Armada MD-11
