Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan rencana reformasi tata kelola BUMN. Perubahan signifikan meliputi penghapusan tantiem atau insentif kinerja, serta pemangkasan jumlah komisaris. Langkah ini, yang juga mencakup rasionalisasi pendapatan direksi dan komisaris, bertujuan menjadikan BUMN lebih ramping, efisien, dan bebas dari masalah kronis seperti korupsi. Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan revisi UU BUMN ke DPR untuk mendukung upaya ini.