Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN

Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan rencana reformasi tata kelola BUMN. Perubahan signifikan meliputi penghapusan tantiem atau insentif kinerja, serta pemangkasan jumlah komisaris. Langkah ini, yang juga mencakup rasionalisasi pendapatan direksi dan komisaris, bertujuan menjadikan BUMN lebih ramping, efisien, dan bebas dari masalah kronis seperti korupsi. Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan revisi UU BUMN ke DPR untuk mendukung upaya ini.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah terus bangun pabrik bioetanol di Merauke, ditolak masyarakat adat

Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN

Menkeu Purbaya setujui tambahan bansos Rp16,23 T, termasuk beras dan minyak goreng

IHSG Menguat 0,52% di Sesi Pertama, Didorong Sentimen Positif

Menkeu Purbaya tanggapi target Prabowo APBN nol defisit

Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR

IEU-CEPA ditandatangani, ekspor Uni Eropa ke Indonesia diprediksi melonjak 30%

Apindo: Ekspor tekstil & alas kaki melonjak 50% berkat IEU-CEPA

Menteri PKP: Program Rumah Subsidi Serap 1,75 Juta Tenaga Kerja

Menkeu Purbaya akan tentukan *tarif cukai rokok 2026*, prioritaskan *kelangsungan industri*