Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang mundur, target selesai 2028

Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang dipastikan mundur dari target 2026 menjadi 2028. Penundaan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, dengan kekurangan sekitar Rp 1 triliun, serta kendala teknis di lapangan. Salah satu masalah utama adalah kondisi geologi unik 'bobo naro clay' yang menyebabkan deformasi berulang pada terowongan bendungan. Selain itu, diameter terowongan yang kecil juga memperlambat pekerjaan. Hingga kini, progres fisik proyek baru mencapai 66 persen.
Masih Seputar ekonomi

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

Kemenkeu: Serapan Anggaran Infrastruktur Baru Rp142,1 Triliun atau 35,32%

Kemenkeu: Realisasi Anggaran 100 Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar

Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN

Gamma Indonesia nilai penurunan tarif UE dukung industri berteknologi tinggi

Kementerian PU hentikan pembangunan IKN, dialihkan ke OIKN mulai tahun depan

Mensesneg: BUMN dirampingkan jadi 200 dari 1.000