Menkeu: Kenaikan gaji ASN 2025 belum dihitung detail

image cover

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perhitungan detail kenaikan gaji tersebut belum selesai dan akan ditinjau ulang. Kenaikan ini akan diprioritaskan untuk ASN tertentu seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Perpres ini sendiri telah diundangkan sejak 30 Juni 2025.