Menkeu: Kenaikan gaji ASN 2025 belum dihitung detail

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perhitungan detail kenaikan gaji tersebut belum selesai dan akan ditinjau ulang. Kenaikan ini akan diprioritaskan untuk ASN tertentu seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Perpres ini sendiri telah diundangkan sejak 30 Juni 2025.
Masih Seputar ekonomi

LPS: Suku Bunga Simpanan Perbankan Berpotensi Terus Menurun

Dirut Garuda dampingi Prabowo ke AS, tindak lanjuti pengadaan 50 armada Boeing

IHSG menguat di pagi hari, Menkeu baru paparkan APBN menantang

Pemerintah naikkan HET beras, penggilingan kecil mulai lega

Harga Emas Antam Naik Rp 41.000, Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Indonesia dan Uni Eropa tuntaskan kesepakatan dagang IEU-CEPA di Bali

Rupiah menguat, Dolar AS melemah terbebani kebijakan Trump

Garuda Indonesia bantah dugaan mafia jam terbang favorit DPR

Program Makan Bergizi Gratis Dibelit Masalah: Serapan Anggaran Rendah, Kasus Keracunan

Kemenkeu: Rp218 T Digelontorkan untuk Subsidi BBM dan LPG hingga Agustus 2025