Menkeu: Kenaikan gaji ASN 2025 belum dihitung detail
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perhitungan detail kenaikan gaji tersebut belum selesai dan akan ditinjau ulang. Kenaikan ini akan diprioritaskan untuk ASN tertentu seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Perpres ini sendiri telah diundangkan sejak 30 Juni 2025.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Pangku: Debut Sutradara Reza Rahadian, Bukti Bakat Tak Terbatas

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
