LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah 25 Bps Jadi 3,5%

image cover

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin, kini menjadi 3,5%. TBP untuk tabungan valuta asing (valas) ditahan pada level 2%, sementara TBP BPR juga dipangkas 25 bps menjadi 6%. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, seperti disampaikan Plt Ketua LPS Didik Madiyono.