LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah 25 Bps Jadi 3,5%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin, kini menjadi 3,5%. TBP untuk tabungan valuta asing (valas) ditahan pada level 2%, sementara TBP BPR juga dipangkas 25 bps menjadi 6%. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, seperti disampaikan Plt Ketua LPS Didik Madiyono.
Masih Seputar ekonomi

Presiden perintahkan Kementan segera serap sisa 16.000 ton gula petani

Investor Asing Jual Saham Big Cap, BREN dan BBCA Paling Banyak Dilepas

Indonesia-EU Teken IEU-CEPA Setelah 9 Tahun Perundingan

Indonesia dan UE capai kesepakatan substansial IEU-CEPA

Indonesia dan UE sepakati pembebasan tarif hampir semua barang

Rupiah menguat terhadap dolar AS, DXY melemah

Puan Maharani respons tuntutan buruh soal RUU Ketenagakerjaan

Kepala BGN tepis tudingan dapur umum MBG dikuasai anggota DPR

Mentan Amran Sulaiman: Beras "Oplosan" Sebenarnya Pelanggaran Mutu, Bukan Oplosan

Kaltim desak pemerintah pusat kaji ulang pemotongan TKD, khawatir dampak IKN