Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara
RUU perubahan UU BUMN yang diajukan Presiden Prabowo Subianto akan membahas nasib Kementerian BUMN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan ada kemungkinan Kementerian BUMN turun status menjadi badan atau bergabung dengan BPI Danantara. Perubahan ini terkait dengan tata kelola BUMN, di mana fungsi operasional kini lebih banyak ditangani Danantara, sementara kementerian berfungsi sebagai regulator. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Komisi VI DPR RI.
Berita Terbaru

HP Murah Rp1-3 Jutaan: Fitur Modern, Performa Andal untuk Harian

SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Indonesia Berubah Total, Kemenpora Turunkan Atlet Terbaik

Mentan Amran Sulaiman: Kepuasan Publik Tertinggi, Meski Tak Populer

Latihan Nuklir Sukses, NATO: Tak Perlu Panik Hadapi Ancaman Rusia

Fahmi Bo Sukses Jalani Operasi Empedu, Kondisi Terkini Diungkap

BCA Research: Investor Beralih, Bitcoin Ungguli Emas Jangka Panjang?

Meta Investasi USD600 Miliar untuk AI dan Lapangan Kerja di AS

Persija Jakarta Balikkan Keadaan, Taklukkan Arema FC di Kandang Lawan

Ledakan SMAN 72: 15 Korban di RS Yarsi Alami Gangguan Pendengaran

Kecelakaan Fatal Tewaskan 14 Orang: UPS Kandangkan Seluruh Armada MD-11
