Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

RUU perubahan UU BUMN yang diajukan Presiden Prabowo Subianto akan membahas nasib Kementerian BUMN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan ada kemungkinan Kementerian BUMN turun status menjadi badan atau bergabung dengan BPI Danantara. Perubahan ini terkait dengan tata kelola BUMN, di mana fungsi operasional kini lebih banyak ditangani Danantara, sementara kementerian berfungsi sebagai regulator. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Komisi VI DPR RI.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN

Gamma Indonesia nilai penurunan tarif UE dukung industri berteknologi tinggi

Kementerian PU hentikan pembangunan IKN, dialihkan ke OIKN mulai tahun depan

Mensesneg: BUMN dirampingkan jadi 200 dari 1.000

IHSG kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa

Indonesia dan Uni Eropa resmi teken kesepakatan perdagangan bebas

HKI: Efektivitas Satgas Investasi Tergantung Kemampuan Urai Hambatan Nyata

Wakil Menteri ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Terisi Kembali Pekan Ini

KSPSI desak kepastian pesangon bagi korban PHK di perusahaan pailit

Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN