DPR sahkan APBN 2026, ada perubahan alokasi anggaran

image cover

DPR telah mengesahkan Undang-Undang APBN 2026 pada 23 September 2025. Ketua Banggar DPR Said Abdullah merinci perubahan alokasi anggaran, meliputi penambahan target penerimaan cukai Rp 1,7 triliun, PNBP Rp 4,2 triliun, belanja kementerian/lembaga Rp 12,3 triliun, dan dana transfer ke daerah Rp 43 triliun. Pendapatan negara disepakati Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Rp 3.842,73 triliun.