DPR RI setujui RUU APBN 2026, defisit Rp 689,1 triliun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. APBN 2026, dengan rencana defisit Rp 689,1 triliun, diposisikan sebagai senjata fiskal untuk mencapai target pembangunan, penahan guncangan ekonomi bagi rumah tangga miskin, instrumen perlindungan sosial, serta penggerak kebangkitan usaha kecil dan menengah serta industri nasional.
Masih Seputar ekonomi

IEU-CEPA dongkrak ekspor Indonesia, hapus 98% tarif

DPR RI setujui RAPBN 2026, Menkeu sampaikan apresiasi

ESDM Kaji Lanjutan Mandatory B45/B50, Perlu Tambahan Investasi dan FAME

Menkeu Purbaya kejar 200 penunggak pajak Rp 60 T dalam sepekan

Menkeu Purbaya ancam pengemplang pajak Rp60 triliun, beri batas waktu 1 minggu

Netizen: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp24 T Bisa Biayai 212 Ribu Sarjana ITB

Menkeu Purbaya minta DPR awasi penyerapan anggaran sebelum ekonomi memburuk

Wamen ESDM Ungkap Alasan Penangguhan Operasi 190 Perusahaan Tambang

Kemenkeu cairkan Rp168,5 T anggaran K/L untuk program unggulan

DPR resmi sahkan RUU APBN 2026 menjadi UU