Penerimaan Pajak Perdagangan Online Meroket 65%, Topang Sektor Perdagangan

Penerimaan pajak pemerintah dari perdagangan online menunjukkan pertumbuhan pesat sebesar 65%, mencapai Rp 17,4 triliun pada Januari-Agustus 2025. Meskipun porsinya relatif kecil, lonjakan ini signifikan dalam menopang total penerimaan pajak dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 333,38 triliun. Sektor perdagangan sendiri berkontribusi 23,1% terhadap penerimaan pajak nasional.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas