Penerimaan Pajak Perdagangan Online Meroket 65%, Topang Sektor Perdagangan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Penerimaan pajak pemerintah dari perdagangan online menunjukkan pertumbuhan pesat sebesar 65%, mencapai Rp 17,4 triliun pada Januari-Agustus 2025. Meskipun porsinya relatif kecil, lonjakan ini signifikan dalam menopang total penerimaan pajak dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 333,38 triliun. Sektor perdagangan sendiri berkontribusi 23,1% terhadap penerimaan pajak nasional.