Purbaya: Perlakukan Wajib Pajak dengan Baik, Tolak Tax Amnesty

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerukan perlakuan baik dan adil terhadap wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara, menegaskan sistem pajak tidak boleh menghukum. Ia juga menyoroti bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty justru dapat menciptakan perilaku oportunistik, bukan sinyal yang bagus. Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan RUU Tax Amnesty yang kembali masuk Prolegnas 2025-2029.
Masih Seputar nasional

BMKG Ungkap 39 Gempa Bumi Guncang Sukabumi-Bogor 20-21 September 2025

DPR RI Usulkan Sekolah Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Keracunan Massal

Perpres 79/2025 atur IKN 2028, syarat 800-850 hektar kawasan inti dan 20% gedung terbangun

Satu Santri di Meranti Meninggal Dunia, Diduga Terinfeksi Cacar Monyet

Kapolri bentuk Tim Reformasi Polri, dipimpin Komjen Chrysnanda Dwilaksana

Briptu Rizka ditetapkan tersangka pembunuhan suami di Lombok Barat

Kapolri Jenderal Sigit bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ketua Komjen Chryshnanda

Menkeu Purbaya kritik kinerja Satgas BLBI: Banyak Janji, Minim Hasil

PDIP pecat anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu akibat video viral

Prabowo tiba di New York hadiri Sidang Umum PBB