Puan Maharani tunggu kajian IKN disebut 'Ibu Kota Politik', DPR panggil Kemendagri
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan menunggu kajian terkait penyebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai 'Ibu Kota Politik' dalam Perpres No 79 Tahun 2025. Ia mengaku belum mengetahui dasar frasa tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan mengenai hal ini, mengingat IKN memiliki undang-undang sebagai acuan.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

PLN Indonesia Power: Transisi Energi Hijau Katalis Utama Ekonomi Nasional

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

BGN: 14 Ribu SPPG Beroperasi, Percepat Jangkauan Gizi Nasional

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
