Pemerintah kaji kenaikan UMP 2026, dengar aspirasi buruh

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah masih mengkaji perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kajian ini akan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pengumuman akhir UMP 2026 dijadwalkan pada November. Sebelumnya, buruh menuntut kenaikan 8,5-10,5% berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.