Pemerintah kaji kenaikan UMP 2026, dengar aspirasi buruh
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah masih mengkaji perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kajian ini akan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pengumuman akhir UMP 2026 dijadwalkan pada November. Sebelumnya, buruh menuntut kenaikan 8,5-10,5% berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
