LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah jadi 3,5%

image cover

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin. TBP untuk tabungan rupiah di bank umum kini menjadi 3,5 persen, valuta asing 2,0 persen, dan BPR 6,0 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2026. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyatakan keputusan ini didasari oleh tren penurunan suku bunga pasar global dan likuiditas perbankan yang masih longgar.