LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah jadi 3,5%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin. TBP untuk tabungan rupiah di bank umum kini menjadi 3,5 persen, valuta asing 2,0 persen, dan BPR 6,0 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2026. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyatakan keputusan ini didasari oleh tren penurunan suku bunga pasar global dan likuiditas perbankan yang masih longgar.
Masih Seputar nasional

Kapolri bentuk Tim Reformasi Polri, percepat kerja Komisi Reformasi Presiden Prabowo

Menaker: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja, Sanksi Berlaku 2026

BMKG: Bekasi jadi pusat gempa, terasa hingga Karawang

Polri: Red Notice Riza Chalid Diajukan ke Interpol Lyon, Tunggu Proses

Hinca Komisi III: Wibawa Negara Dipertaruhkan, Riza Chalid Harus Ditangkap

Polri: Penerbitan Red Notice Riza Chalid Akan Dipercepat

BPOM dukung Makan Bergizi Gratis, perbaiki masalah keracunan

KSP: Pemerintah Tidak Tutup Mata soal Keracunan MBG, Punya Data Kasus

Kejagung tetapkan CEO Navayo DPO dalam korupsi satelit Kemenhan

Novel Baswedan kritik KPK soal Sprindik tanpa tersangka, termasuk kasus kuota haji