Inggris, Australia, dan Kanada Akui Negara Palestina pada 2025

Pada 21 September 2025, Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina, menandai momentum penting dalam penguatan posisi diplomatik Palestina. Pengakuan ini merupakan bagian dari gelombang baru dukungan dari negara-negara Barat, menyusul langkah Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Slovenia yang telah lebih dulu mengakui Palestina sejak 2024. Tren ini menunjukkan peningkatan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global