Inggris, Australia, dan Kanada Akui Negara Palestina pada 2025

www.metrotvnews.com

image cover

Pada 21 September 2025, Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina, menandai momentum penting dalam penguatan posisi diplomatik Palestina. Pengakuan ini merupakan bagian dari gelombang baru dukungan dari negara-negara Barat, menyusul langkah Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Slovenia yang telah lebih dulu mengakui Palestina sejak 2024. Tren ini menunjukkan peningkatan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina.