Brasil resmi bergabung gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ

www.cnbcindonesia.com

image cover

Brasil secara resmi bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Langkah ini menambah tekanan internasional atas agresi Israel yang telah menewaskan puluhan ribu orang. Brasil mengajukan deklarasi intervensi berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, menegaskan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Kementerian Luar Negeri Brasil menyatakan niatnya sejak Juli lalu, dengan alasan impunitas yang merusak tatanan hukum internasional. Brasil menyusul Spanyol, Irlandia, Meksiko, Turki, dan sejumlah negara lain yang mendukung Afrika Selatan.