Brasil resmi bergabung gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ
Brasil secara resmi bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Langkah ini menambah tekanan internasional atas agresi Israel yang telah menewaskan puluhan ribu orang. Brasil mengajukan deklarasi intervensi berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, menegaskan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Kementerian Luar Negeri Brasil menyatakan niatnya sejak Juli lalu, dengan alasan impunitas yang merusak tatanan hukum internasional. Brasil menyusul Spanyol, Irlandia, Meksiko, Turki, dan sejumlah negara lain yang mendukung Afrika Selatan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Jabatan

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ledakan SMAN 72: Prabowo Minta Prioritaskan Korban

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
