Brasil resmi bergabung gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ

Brasil secara resmi bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Langkah ini menambah tekanan internasional atas agresi Israel yang telah menewaskan puluhan ribu orang. Brasil mengajukan deklarasi intervensi berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, menegaskan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Kementerian Luar Negeri Brasil menyatakan niatnya sejak Juli lalu, dengan alasan impunitas yang merusak tatanan hukum internasional. Brasil menyusul Spanyol, Irlandia, Meksiko, Turki, dan sejumlah negara lain yang mendukung Afrika Selatan.
Masih Seputar internasional

Jerman dan Swedia cegat pesawat mata-mata Rusia di Laut Baltik

Maduro kirim surat ke Trump, ajak dialog redakan ketegangan

Kim Jong Un inginkan AS lepas syarat nuklir, tolak dialog dengan Korsel

Optus pemadaman telekomunikasi dikaitkan dengan kematian di Australia

Bandara Eropa berjuang pulihkan operasional usai serangan siber

Trump berlakukan tarif visa H-1B baru, pekerja asing buru-buru kembali ke AS

Netanyahu Sewot Setelah Empat Negara Barat Akui Negara Palestina

Partai berkuasa Jepang buka kampanye cari pengganti PM Shigeru Ishiba

Protes di Manila mengecam korupsi proyek pengendalian banjir, picu kekerasan

Menlu Sugiono serukan akuntabilitas atas serangan personel kemanusiaan, soroti Gaza