Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233,11 T per Agustus 2025

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Keuangan melaporkan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan peningkatan ini terjadi karena transfer pusat yang tinggi tidak diimbangi dengan belanja daerah yang memadai. Kemenkeu berharap pemda segera mempercepat belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.