Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233,11 T per Agustus 2025

Kementerian Keuangan melaporkan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan peningkatan ini terjadi karena transfer pusat yang tinggi tidak diimbangi dengan belanja daerah yang memadai. Kemenkeu berharap pemda segera mempercepat belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Masih Seputar ekonomi

KUR Perumahan Mulai Disalurkan Akhir September 2025

Kemenkeu: Transfer ke Daerah Meningkat, Belanja Daerah Melambat

Bapeten dan Bea Cukai gagalkan impor terkontaminasi Cesium 137

LPS turunkan bunga penjaminan simpanan, berlaku 1 Oktober 2025

LPS kembali turunkan tingkat bunga penjaminan 25 basis poin

Pemerintah berencana cetak lahan pertanian khusus untuk Palestina, perintah Prabowo

BI tanggung setengah beban bunga SBN untuk program strategis pemerintah

Kepala BGN Tolak Usulan Ubah Skema Makan Bergizi Gratis Jadi Uang Tunai

Purbaya Dukung Anggito Abimanyu Pimpin LPS, Kursi Wamenkeu Kosong

Prabowo kucurkan bansos Rp101,1 T, naik 5,5 persen