Pemerintah tempatkan Rp 200 T di bank, biaya dana turun

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan telah berhasil menurunkan biaya dana (cost of fund) di industri perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana ditempatkan dengan bunga rendah, 80% dari bunga acuan BI, dan tenor 6 bulan yang bisa diperpanjang. Penurunan ini diharapkan mendorong konsumsi dan investasi, serta menyinergikan kebijakan fiskal dan moneter untuk membantu likuiditas perbankan.