Pemerintah tempatkan Rp 200 T di bank, biaya dana turun

Kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan telah berhasil menurunkan biaya dana (cost of fund) di industri perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana ditempatkan dengan bunga rendah, 80% dari bunga acuan BI, dan tenor 6 bulan yang bisa diperpanjang. Penurunan ini diharapkan mendorong konsumsi dan investasi, serta menyinergikan kebijakan fiskal dan moneter untuk membantu likuiditas perbankan.
Masih Seputar ekonomi

Menkeu Purbaya kejar 200 penunggak pajak besar, total Rp60 T

Anggota DPR tolak peleburan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Kementan minta Bulog terus serap gabah petani, jangan batasi kuota

Pemerintah: Rp17 triliun bansos PKH dan Sembako salah sasaran

Rupiah melemah 0,09% terhadap dolar AS, tiga hari beruntun

APBN defisit Rp321,6 triliun, setara 1,35% PDB per Agustus 2025

BGN Bantah Isu Dapur Program Makan Bergizi Gratis Fiktif

Airlangga: Bantuan Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter untuk 18,3 Juta KPM

APBN defisit Rp321,6 triliun per Agustus 2025

Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025, Menkeu Sebut Terkendali