Pemerintah tempatkan Rp 200 T di bank, biaya dana turun
Kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan telah berhasil menurunkan biaya dana (cost of fund) di industri perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana ditempatkan dengan bunga rendah, 80% dari bunga acuan BI, dan tenor 6 bulan yang bisa diperpanjang. Penurunan ini diharapkan mendorong konsumsi dan investasi, serta menyinergikan kebijakan fiskal dan moneter untuk membantu likuiditas perbankan.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
