Pemerintah berikan insentif PPN DTP tiket pesawat Nataru 2025/2026
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50% untuk pembelian tiket pesawat dan jasa transportasi selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Insentif ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025 dengan target transaksi mencapai Rp33–35 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IHSG Terbang 0,69 Persen, Kontras dengan Bursa Global yang Bervariasi

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
