Menteri Ketenagakerjaan respons tuntutan kenaikan upah minimum, sebut sedang dikaji

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dari buruh yang berdemonstrasi. Yassierli menyatakan bahwa tuntutan tersebut sedang dikaji oleh Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Pemerintah memiliki waktu hingga November 2025 untuk mengumumkan keputusan UMP 2026, namun Yassierli enggan memberi kepastian mengenai potensi kenaikan. Demonstrasi ini melibatkan lebih dari lima ribu orang dari KSPI dan Partai Buruh di depan Gedung DPR.
Masih Seputar ekonomi

Malaysia turunkan harga BBM RON 95, berlaku 30 September

Menaker godok formula baru untuk Upah Minimum 2026

Rupiah tembus Rp16.600 per dolar, BI pastikan intervensi pasar

Gubernur BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp16.500 per Dolar AS

Gubernur BI: Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan 4,6-5,1 persen

BSI Apresiasi Dana Rp 10 T dari Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Kemenkeu siap anggarkan program magang fresh graduate 2025

Penerimaan Pajak Turun 5,1%, Capai Rp1.135,4 Triliun per Agustus 2025

Pemerintah tempatkan Rp 200 T di bank, biaya dana turun

Menkeu Purbaya kejar 200 penunggak pajak besar, total Rp60 T