Menaker kaji UMP 2026 di tengah demo buruh

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah sedang mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pengumuman UMP 2026 dijadwalkan November 2025. Yassierli berjanji mendengarkan aspirasi buruh yang menuntut kenaikan 8,5 persen hingga 10,5 persen, serta masukan dari pengusaha. Pembahasan akan dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Sebelumnya, UMP 2025 ditetapkan naik 6,5 persen.
Masih Seputar ekonomi

BGN Akui 4.700 Porsi MBG Sebabkan Gangguan Kesehatan Anak

Istana tegaskan belum ada rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat negara

Kemenkeu gelontorkan Rp13 T untuk Makan Bergizi Gratis, layani 22,7 juta penerima

Menteri Keuangan: Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat

LPS pangkas bunga penjaminan tabungan rupiah bank umum jadi 3,5%

Presiden Prabowo perpanjang bantuan pangan beras 10kg, tambah minyak goreng

Rupiah melemah, ditutup Rp16.610 per dolar AS

Menkeu Purbaya siapkan quick win tingkatkan pendapatan negara, tagih penunggak pajak

Menkeu Purbaya berantas rokok ilegal, tak segan tindak anak buah

Menteri Ketenagakerjaan respons tuntutan kenaikan upah minimum, sebut sedang dikaji