Menaker kaji UMP 2026 di tengah demo buruh
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah sedang mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pengumuman UMP 2026 dijadwalkan November 2025. Yassierli berjanji mendengarkan aspirasi buruh yang menuntut kenaikan 8,5 persen hingga 10,5 persen, serta masukan dari pengusaha. Pembahasan akan dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Sebelumnya, UMP 2025 ditetapkan naik 6,5 persen.
Berita Terbaru

Siri Berbasis AI Apple: Janji Canggih, Tertunda hingga Maret 2026

Marcel Desailly: Darwin Nunez Cocok untuk Chelsea, Harga Tak Terlalu Mahal

Menkeu Purbaya Optimistis: Target Pajak 2025 Tercapai, Ekonomi Membaik

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Rahasia Kulit Sehat Prilly Latuconsina Meski Hobi Aktivitas Outdoor

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

Cisco dan NVIDIA Kolaborasi, Hadirkan Switch AI Pertama di Dunia

Fermin Aldeguer Kalahkan Alex Marquez, Kuasai FP2 MotoGP Portugal

Kemensos Latih Pendamping, Perkuat Layanan Lansia Bedridden di Kalbar

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
