Menaker kaji UMP 2026 di tengah demo buruh

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah sedang mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pengumuman UMP 2026 dijadwalkan November 2025. Yassierli berjanji mendengarkan aspirasi buruh yang menuntut kenaikan 8,5 persen hingga 10,5 persen, serta masukan dari pengusaha. Pembahasan akan dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Sebelumnya, UMP 2025 ditetapkan naik 6,5 persen.