LPS turunkan bunga penjaminan simpanan, berlaku 1 Oktober 2025
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk bank umum menjadi 3,50 persen, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 6,00 persen, dan simpanan valas menjadi 2,00 persen. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Oktober 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyatakan bahwa tingkat bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian dan perbankan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
