LPS pangkas bunga penjaminan tabungan rupiah bank umum jadi 3,5%

www.cnbcindonesia.com

image cover

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin. TBP untuk tabungan rupiah di bank umum kini menjadi 3,5%, sementara valuta asing turun ke 2%, dan BPR menjadi 6%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, diambil sebagai respons terhadap tren penurunan Suku Bunga Deposito dan untuk memperkuat kinerja perekonomian nasional.