LPS pangkas bunga penjaminan tabungan rupiah bank umum jadi 3,5%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin. TBP untuk tabungan rupiah di bank umum kini menjadi 3,5%, sementara valuta asing turun ke 2%, dan BPR menjadi 6%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, diambil sebagai respons terhadap tren penurunan Suku Bunga Deposito dan untuk memperkuat kinerja perekonomian nasional.
Masih Seputar ekonomi

Presiden Prabowo perpanjang bantuan pangan beras 10kg, tambah minyak goreng

Rupiah melemah, ditutup Rp16.610 per dolar AS

Menkeu Purbaya siapkan quick win tingkatkan pendapatan negara, tagih penunggak pajak

Menkeu Purbaya berantas rokok ilegal, tak segan tindak anak buah

Menteri Ketenagakerjaan respons tuntutan kenaikan upah minimum, sebut sedang dikaji

Malaysia turunkan harga BBM RON 95, berlaku 30 September

Menaker godok formula baru untuk Upah Minimum 2026

Rupiah tembus Rp16.600 per dolar, BI pastikan intervensi pasar

Gubernur BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp16.500 per Dolar AS

Gubernur BI: Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan 4,6-5,1 persen