LMKN ambil alih peran WAMI, terapkan sistem satu pintu royalti digital
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengambil alih seluruh peran Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam penghimpunan royalti musik dan lagu dari platform digital. LMKN menerapkan kebijakan 'satu pintu' untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta melindungi hak ekonomi pencipta. Sistem ini memudahkan pengguna komersial mengurus izin dan memastikan distribusi royalti yang adil melalui database terintegrasi dari seluruh LMK.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
