LMKN ambil alih peran WAMI, terapkan sistem satu pintu royalti digital

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengambil alih seluruh peran Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam penghimpunan royalti musik dan lagu dari platform digital. LMKN menerapkan kebijakan 'satu pintu' untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta melindungi hak ekonomi pencipta. Sistem ini memudahkan pengguna komersial mengurus izin dan memastikan distribusi royalti yang adil melalui database terintegrasi dari seluruh LMK.
Masih Seputar ekonomi

Oracle berencana investasi di Indonesia, fokus pada AI

Azas Tigor Nainggolan gugat Citilink terkait masalah bagasi

Menkeu Purbaya tolak tax amnesty jilid III, dinilai rusak kredibilitas

Pedagang ayam di Tangerang keluhkan omzet anjlok akibat harga naik

Asing kembali net buy Rp 3,03 T di pasar modal, balik arah dari net sell

Menkeu: Pemerintah siapkan strategi tarik dolar WNI dari luar negeri

Indef Peringatkan Program MBG Picu Keracunan dan Potensi Skandal Korupsi

Bansos Rp 14-17 triliun terindikasi salah sasaran ke 1,9 juta penerima

Pemerintah Akui 45 Persen Bansos Tidak Tepat Sasaran, Rugikan Rp14-17 Triliun

Menkop: Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2025, jual barang bersubsidi