Istana tegaskan belum ada rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat negara

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan bahwa Istana belum memiliki rencana untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. Pernyataan ini muncul setelah adanya informasi mengenai rencana kenaikan gaji yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang dijadwalkan berlaku mulai 30 Juni 2025. Penegasan ini mengklarifikasi spekulasi publik terkait kebijakan tersebut.
Masih Seputar ekonomi

Kemenkeu gelontorkan Rp13 T untuk Makan Bergizi Gratis, layani 22,7 juta penerima

Menteri Keuangan: Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat

LPS pangkas bunga penjaminan tabungan rupiah bank umum jadi 3,5%

Presiden Prabowo perpanjang bantuan pangan beras 10kg, tambah minyak goreng

Rupiah melemah, ditutup Rp16.610 per dolar AS

Menkeu Purbaya siapkan quick win tingkatkan pendapatan negara, tagih penunggak pajak

Menkeu Purbaya berantas rokok ilegal, tak segan tindak anak buah

Menteri Ketenagakerjaan respons tuntutan kenaikan upah minimum, sebut sedang dikaji

Malaysia turunkan harga BBM RON 95, berlaku 30 September

Menaker godok formula baru untuk Upah Minimum 2026