Belanja Daerah Terkontraksi 14,1%, Dipicu Kebijakan Efisiensi Prabowo

Kementerian Keuangan mencatat belanja daerah terkontraksi 14,1% pada Januari-Agustus 2025. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto, khususnya Inpres No. 1/2025 yang mengamanatkan penghematan Rp50,59 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyebut pergantian kepemimpinan daerah sebagai faktor. Belanja modal anjlok 32,6%, sementara dana Pemda di perbankan justru meningkat.
Masih Seputar ekonomi

Kemenkeu: Kenaikan Gaji ASN Belum Dihitung, Perpres 79/2025 Sudah Terbit

Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, potensi Rp 60 triliun

IHSG melemah 0,14%, investor asing net buy Rp491,70 miliar

BSI kucurkan Rp10 triliun untuk pembiayaan sektor riil dan UMKM

Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara naik usai Prabowo ubah program kerja

Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar, utang capai Rp 60 triliun

HKI: Hambatan birokrasi picu keraguan investor di Indonesia

Pemerintah kekurangan Rp941,5 triliun untuk target pajak 2025

Pemerintah kekurangan Rp941,5 triliun, target pajak 2025 sulit tercapai

Menkeu: Inflasi Singapura dan Malaysia Tidak Ideal, RI Paling Pas