Prabowo tetapkan IKN jadi ibu kota politik 2028

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang merupakan pemutakhiran dari Perpres sebelumnya. Penetapan ini bertujuan mendukung terwujudnya IKN sebagai pusat politik negara, dengan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 800-850 hektare.
Masih Seputar nasional

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sopir derek luka berat

Polisi selidiki insiden bangunan roboh KPT Brebes, dua pekerja terluka

Pengendara sepeda listrik tewas di lokasi usai ditabrak Innova di Koja

Bus tabrak truk derek Jasa Marga di Tol Cipularang, dua luka

Anggota DPR Minta Kemlu Fasilitasi Kebutuhan WNI yang Bertahan di Nepal

Badan Gizi Nasional bentuk Tim Investigasi kasus keracunan MBG

Menag: Zakat dan wakaf berpotensi bebaskan 2 juta penduduk miskin

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Bebaskan Dua Juta Penduduk Miskin

Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabuli Anak di Bawah Umur

Anggota DPRD Gorontalo minus harta, KPK usut kekayaan Wahyudin Moridu

Panglima TNI tindak tegas anggota penganiaya ojol di Pontianak