Prabowo tetapkan IKN jadi ibu kota politik 2028

www.cnbcindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang merupakan pemutakhiran dari Perpres sebelumnya. Penetapan ini bertujuan mendukung terwujudnya IKN sebagai pusat politik negara, dengan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 800-850 hektare.