Mendagri Izinkan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin kepada kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Izin ini diberikan terutama untuk keperluan berobat atau perjalanan dinas, dengan syarat daerah asal dipastikan dalam kondisi aman. Sebelumnya, izin perjalanan ke luar negeri ditunda karena situasi dalam negeri yang dianggap rawan, namun kini kondisi dinilai sudah membaik.
Masih Seputar nasional

DPR Setujui Anggaran Rp187,1 T untuk Kemenhan dan TNI 2026

Oknum Kemenag iming-imingi Khalid Basalamah pindah haji khusus

Projo: Prabowo penerus Jokowi, relawan diarahkan dukung dua periode

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sopir derek luka berat

Polisi selidiki insiden bangunan roboh KPT Brebes, dua pekerja terluka

Pengendara sepeda listrik tewas di lokasi usai ditabrak Innova di Koja

Bus tabrak truk derek Jasa Marga di Tol Cipularang, dua luka

Anggota DPR Minta Kemlu Fasilitasi Kebutuhan WNI yang Bertahan di Nepal

Badan Gizi Nasional bentuk Tim Investigasi kasus keracunan MBG

Menag: Zakat dan wakaf berpotensi bebaskan 2 juta penduduk miskin

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Bebaskan Dua Juta Penduduk Miskin