Prabowo naikkan gaji ASN, termasuk guru dan TNI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025 dan berlaku untuk berbagai profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI dan Polri. Kebijakan ini menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara adil dan kompetitif.
Masih Seputar ekonomi

Vale Indonesia patok target ambisius produksi nikel matte 71.234 ton

FIPGB: Manufaktur sulit capai 20% PDB akibat harga gas tinggi

PT BGN luncurkan Agripreneur, cetak wirausahawan pertanian digital

BI Beri Waktu 10 Tahun untuk Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Ancol dapat pinjaman Rp 220 miliar dari Bank Danamon

Kemenkop ulang seleksi PMO Koperasi Merah Putih, jadwal lanjutan dirilis

KAI Fasilitasi Hampir 200 UMKM Dapatkan Sertifikasi Penting

Oracle investasi di Indonesia, manfaatkan AI perkuat kedaulatan data

Pemerintah: Cuti Bersama 2026 memotong jatah cuti tahunan pekerja swasta

Pemerintah kaji cara tekan subsidi listrik tanpa naikkan tarif

Kemenkeu Mulai Integrasikan Data PPh ke Coretax pada 2026