Prabowo naikkan gaji ASN, termasuk guru dan TNI

image cover

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025 dan berlaku untuk berbagai profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI dan Polri. Kebijakan ini menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara adil dan kompetitif.