Prabowo naikkan gaji ASN, termasuk guru dan TNI
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025 dan berlaku untuk berbagai profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI dan Polri. Kebijakan ini menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara adil dan kompetitif.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
