Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2026

finance.detik.com

image cover

Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Penetapan jadwal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, kegiatan usaha, dan perencanaan agenda pribadi masyarakat. Cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2026