Kemenkeu Mulai Integrasikan Data PPh ke Coretax pada 2026

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan data pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi ke sistem Coretax pada tahun 2026. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan optimalisasi Coretax menjadi strategi utama untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Meskipun sempat bermasalah, implementasi Coretax untuk PPN kini diklaim sudah lancar, membuka jalan bagi integrasi data PPh tahun depan.