Kemenkeu Mulai Integrasikan Data PPh ke Coretax pada 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan data pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi ke sistem Coretax pada tahun 2026. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan optimalisasi Coretax menjadi strategi utama untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Meskipun sempat bermasalah, implementasi Coretax untuk PPN kini diklaim sudah lancar, membuka jalan bagi integrasi data PPh tahun depan.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
