Kemenkeu Mulai Integrasikan Data PPh ke Coretax pada 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan data pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi ke sistem Coretax pada tahun 2026. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan optimalisasi Coretax menjadi strategi utama untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Meskipun sempat bermasalah, implementasi Coretax untuk PPN kini diklaim sudah lancar, membuka jalan bagi integrasi data PPh tahun depan.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Harga Emas Antam Kembali Melonjak, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
