Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

image cover

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan tunjangan rumah anggota DPRD di seluruh Indonesia rencananya akan diseragamkan. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian untuk mencari formulasi terbaik yang proporsional dan adil. Saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta menerima tunjangan perumahan sebesar Rp70,4 juta per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Penyeragaman ini bertujuan agar tidak ada disparitas tunjangan antar daerah.