Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik 2028

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028, menandakan perpindahan pemerintahan dari Jakarta. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres tersebut menetapkan dua syarat utama untuk pemindahan ini: pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel pertahanan/keamanan (hankam) ke IKN, serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di IKN.

Cari berita serupa