Prabowo tetapkan IKN jadi ibu kota politik mulai 2028
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat semua kegiatan pemerintahan negara, termasuk eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Penetapan ini menjawab tanda tanya mengenai pembangunan IKN, dengan anggaran Rp48,8 triliun dialokasikan untuk mempercepat pembangunannya.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
