Prabowo tandatangani Perpres, IKN jadi ibu kota politik 2028

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Perpres ini merupakan bagian dari tahapan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen tersebut juga merinci luas kawasan inti IKN, persentase pembangunan gedung dan hunian, serta rencana pemindahan sekitar 1.700-4.100 ASN ke IKN.
Masih Seputar nasional

Pertamina Angkat Hasan Nasbi sebagai Komisaris

Pemimpin Dunia Berkumpul di Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Bahas Isu Global

Prabowo pidato di Sidang Umum PBB setelah absen panjang

Prabowo pidato di Sidang Umum PBB, ulangi jejak diplomasi ayah

PDIP pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu buntut video "merampok uang negara"

KSAD Maruli: Rekrutmen TNI AD transparan dan gratis, akan buka kanal aduan

Menlu Ungkap Peluang Pertemuan Prabowo-Trump di Sidang Umum PBB

PDIP pecat Wahyudin Moridu, PAW segera buntut video 'rampok uang negara'

Indonesia dorong AS tinjau kembali penolakan visa delegasi Palestina

PDI-P pecat Wahyudin Moridu usai video "rampok uang negara" viral

KPK usut dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024