Prabowo tandatangani Perpres, IKN jadi ibu kota politik 2028

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Perpres ini merupakan bagian dari tahapan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen tersebut juga merinci luas kawasan inti IKN, persentase pembangunan gedung dan hunian, serta rencana pemindahan sekitar 1.700-4.100 ASN ke IKN.