Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada 19 September 2025. Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, ditetapkan melalui SKB tiga menteri, bertujuan memberikan kepastian perencanaan bagi masyarakat dan industri.
Masih Seputar nasional

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025