Pemerintah tetapkan 25 hari libur dan cuti bersama 2026

Pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kementerian, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja serta agenda tahunan secara lebih efisien.
Masih Seputar nasional

Prabowo hadiri Sidang Umum PBB, berbicara ke-3 setelah Brasil dan AS

Prabowo kunjungi empat negara, mulai dari Jepang hingga Sidang Umum PBB di AS

Prabowo berangkat ke New York, hadiri Sidang Umum PBB

PAM Jaya: IPO tak picu kenaikan tarif air di Jakarta

Indonesia umumkan bantuan kemanusiaan baru untuk Palestina di Sidang PBB ke-79

Mensesneg: Pemerintah Ikuti Wacana Revisi UU Partai Politik

Prabowo tetapkan IKN jadi ibu kota politik mulai 2028

BGN tinjau ulang permohonan dapur MBG usai muncul dugaan dapur fiktif

Kota Cirebon hadapi krisis pangan, lahan pertanian menyusut drastis

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Bakal Diseragamkan