2025/09/20/nasional/

Pemerintah Matangkan Skema Tarik Simpanan Dolar ke Dalam Negeri

sekitar 3 jam yang lalu

www.liputan6.com

image cover

Pemerintah Indonesia sedang mematangkan skema berbasis pasar untuk menarik simpanan dolar kembali ke dalam negeri. Skema ini akan menawarkan insentif menarik bagi pemilik dana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar di perbankan nasional, dan mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah. Rencana ini diharapkan dapat segera diimplementasikan.

Cadangan DevisaEkonomiPemerintahPrabowo SubiantoPurbaya Yudhi SadewaSimpanan DolarPerbankan

Masih Seputar nasional

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Modal image