Pemerintah dan DPR sepakat perlebar defisit RAPBN, belanja negara naik

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelebaran defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen. Keputusan ini diikuti dengan penambahan belanja negara sebesar Rp56 triliun, mencapai total Rp3.842,7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penambahan anggaran, khususnya untuk transfer ke daerah, bertujuan meredam keresahan masyarakat akibat kenaikan pajak daerah dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Masih Seputar nasional

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025