PBB kembali berlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran

Dewan Keamanan PBB pada 19 September 2025, kembali memberlakukan sanksi ekonomi berskala luas terhadap Iran. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran atas program nuklir Iran yang kembali aktif dan tekanan dari negara-negara Eropa. Inggris, Prancis, dan Jerman menuding Iran melanggar komitmen JCPOA. Iran menolak tudingan tersebut, menyebutnya sebagai politik pemaksaan. Israel menyambut baik keputusan ini.
Masih Seputar internasional

Kim Jong Un awasi uji coba drone, jadikan prioritas modernisasi militer Korut

Rusia langgar wilayah udara NATO di 3 negara, picu operasi Eastern Sentry

Dewan Keamanan PBB sanksi ekonomi Iran atas program nuklir aktif

Perjanjian Laut Lepas resmi berlaku setelah ratifikasi ke-60

Israel tangkap khatib Masjid Al-Aqsa usai shalat Jumat

Militer Sudan: Serangan drone RSF tewaskan lebih dari 75 orang di masjid El-Fashir

AS kuras US$500 juta bantu Israel cegat rudal Iran dalam perang 12 hari

Relawan Indonesia Muhammad Fatur Rohman Berlayar ke Gaza dengan Kapal Kamr

Tiga jet tempur Rusia langgar wilayah udara Estonia, picu ketegangan baru

Serangan militer AS mengganggu kehidupan komunitas nelayan di Venezuela