Rencana Kenaikan Gaji ASN oleh Prabowo Dikritik Ekonom
Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini dikritik oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, kenaikan gaji tersebut tidak tepat karena ASN sudah menerima tunjangan besar dan PPH 21 ditanggung negara. Ia menyarankan pemerintah lebih fokus pada pencari kerja dan pekerja informal yang lebih membutuhkan dukungan APBN.
Berita Terbaru

AnTuTu Oktober 2025: Snapdragon Dominasi Flagship, MediaTek Kuasai Kelas Menengah

Striker Gagal MU, Joshua Zirkzee Laris Manis, Sevilla Ikut Kejar

Daftar 49 Calon Pahlawan Nasional Diserahkan ke Prabowo, Ada Soeharto dan Marsinah

Ibu Tiga Anak di AS Bantu Polisi Kejar Maling

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Siap Hadapi Sanksi Adat Toraja

Indef: Pekerja Gig Rentan, Penghasilan Tak Stabil & Jaminan Minim

Bos Nvidia Ramal: China Ungguli AS di Balapan Teknologi AI

Nasib Kobbie Mainoo Meredup di MU, West Ham Tawarkan Kesempatan Emas

Pencopet HP di Mal Jakpus Tertangkap Basah, Sekuriti Beraksi Cepat

Zohran Mamdani: Gaji Wali Kota New York Melonjak 80 Persen, Capai Rp4,3 Miliar
