Rencana Kenaikan Gaji ASN oleh Prabowo Dikritik Ekonom

finance.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini dikritik oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, kenaikan gaji tersebut tidak tepat karena ASN sudah menerima tunjangan besar dan PPH 21 ditanggung negara. Ia menyarankan pemerintah lebih fokus pada pencari kerja dan pekerja informal yang lebih membutuhkan dukungan APBN.