Rencana Kenaikan Gaji ASN oleh Prabowo Dikritik Ekonom

Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini dikritik oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, kenaikan gaji tersebut tidak tepat karena ASN sudah menerima tunjangan besar dan PPH 21 ditanggung negara. Ia menyarankan pemerintah lebih fokus pada pencari kerja dan pekerja informal yang lebih membutuhkan dukungan APBN.
Masih Seputar ekonomi

UNTR akuisisi tambang emas Arafura Surya Alam senilai US$ 540 juta

Pemerintah Rencanakan Pengurangan Subsidi Listrik Tanpa Kenaikan Tarif

Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Beri Insentif Wajib Pajak Suka Berbohong

Pemerintah tetapkan 17 libur nasional & 8 cuti bersama 2026, pengusaha sambut baik

Fenomena 'Job Hugging' Marak di Manufaktur, Pekerja Bertahan Meski Gaji Stagnan

Dua Pekerja Ditemukan Meninggal di Tambang Freeport Grasberg

Presiden Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028

Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET

Lima Pekerja Freeport Belum Ditemukan Pasca-Longsor Tambang

Mantan Bos KAI: Proyek Whoosh Menekan Laba Perusahaan