Presiden Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Pemindahan pusat pemerintahan akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2028, kawasan inti IKN seluas 800–850 hektare sudah siap digunakan, termasuk pembangunan gedung perkantoran dan penyediaan hunian serta infrastruktur dasar.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah tetapkan 17 libur nasional & 8 cuti bersama 2026, pengusaha sambut baik

Fenomena 'Job Hugging' Marak di Manufaktur, Pekerja Bertahan Meski Gaji Stagnan

Dua Pekerja Ditemukan Meninggal di Tambang Freeport Grasberg

Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET

Lima Pekerja Freeport Belum Ditemukan Pasca-Longsor Tambang

Mantan Bos KAI: Proyek Whoosh Menekan Laba Perusahaan

Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral ingin rampok uang negara

Perpres 79/2025 cantumkan kenaikan gaji ASN, Kemenpan RB: belum ada pembahasan

Pemerintah tekan subsidi listrik, jamin tak naikkan tarif

Prabowo berencana naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara