Presiden Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Pemindahan pusat pemerintahan akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2028, kawasan inti IKN seluas 800–850 hektare sudah siap digunakan, termasuk pembangunan gedung perkantoran dan penyediaan hunian serta infrastruktur dasar.