Prabowo tetapkan rencana kenaikan gaji ASN

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program unggulan dalam Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.
Masih Seputar ekonomi

Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET

Lima Pekerja Freeport Belum Ditemukan Pasca-Longsor Tambang

Mantan Bos KAI: Proyek Whoosh Menekan Laba Perusahaan

Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral ingin rampok uang negara

Perpres 79/2025 cantumkan kenaikan gaji ASN, Kemenpan RB: belum ada pembahasan

Pemerintah tekan subsidi listrik, jamin tak naikkan tarif

Prabowo berencana naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara

Anggota DPR dapat pensiun seumur hidup meski hanya satu periode

Mantan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo endus masalah besar studi kelayakan Whoosh

BI pangkas suku bunga acuan hingga 4,75%, terendah sejak pandemi

Mantan Dirut KAI Sebut Ketepatan Waktu Kereta Indonesia Terbaik Dunia