Prabowo tetapkan rencana kenaikan gaji ASN

finance.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program unggulan dalam Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

Prabowo tetapkan rencana kenaikan gaji ASN