Pemerintah tetapkan 17 libur nasional & 8 cuti bersama 2026, pengusaha sambut baik

Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, dengan pengumuman yang lebih awal disambut baik oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyatakan kepastian ini penting untuk perencanaan produksi dan operasional. Meskipun libur panjang berpotensi menguntungkan sektor pariwisata, hotel, dan ritel, industri dengan ritme produksi berkelanjutan menghadapi tantangan dalam kelancaran distribusi dan pencapaian target. Cuti bersama bersifat fakultatif bagi sektor swasta.
Masih Seputar ekonomi

Fenomena 'Job Hugging' Marak di Manufaktur, Pekerja Bertahan Meski Gaji Stagnan

Dua Pekerja Ditemukan Meninggal di Tambang Freeport Grasberg

Presiden Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028

Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET

Lima Pekerja Freeport Belum Ditemukan Pasca-Longsor Tambang

Mantan Bos KAI: Proyek Whoosh Menekan Laba Perusahaan

Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral ingin rampok uang negara

Perpres 79/2025 cantumkan kenaikan gaji ASN, Kemenpan RB: belum ada pembahasan

Pemerintah tekan subsidi listrik, jamin tak naikkan tarif

Prabowo berencana naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara