Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama 2026

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025. Total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang akan berlaku tahun depan, memberikan panduan bagi perencanaan kegiatan masyarakat dan sektor swasta.
Masih Seputar ekonomi

IHSG catat rekor tertinggi baru, tembus 8.051,1

Produksi Beras Surplus Hingga Oktober 2025, Waspada Akhir Tahun

A.M. Sonneveld, mantan perwira KNIL, curi 122 ribu gulden uang nasabah

Freeport Indonesia temukan dua jenazah korban longsor tambang bawah tanah

Freeport evakuasi, dua pekerja meninggal akibat longsor tambang

Kemenkeu pastikan pencegahan bepergian Tutut Soeharto tidak akan diperpanjang

Demonstrasi di Timor Leste paksa parlemen batalkan pembelian SUV dan pensiun seumur hidup

Pemerintah terapkan lartas impor etanol dan tapioka, lindungi petani

Kementan larang impor tepung tapioka atasi krisis harga singkong

Dua jenazah ditemukan di tambang Freeport