Pemerintah resmi umumkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK. Total hari libur yang disepakati adalah 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas.
Masih Seputar ekonomi

KAI Commuter prediksi pengguna KRL Jabodetabek meningkat 45 persen karena pameran alutsista

Perbankan digital jadi pilihan utama masyarakat, tawarkan kemudahan dan keamanan

SPBU Swasta Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan Habis

CISDI Desak Pemerintah Berlakukan Cukai Rokok Adil, Soroti Bahaya SKT

Jurnalis menangkan gugatan upah, CNNIndonesia wajib bayar

Pemprov Jabar dan bank bjb luncurkan "Imah Merenah Hirup Tumaninah" untuk akses rumah

Mentan Ajak KTNA Kawal Hilirisasi Pertanian, Siapkan Investasi Rp371 Triliun

Prabowo tunjuk Dony Oskaria, Wamen BUMN rangkap jabatan Plt Menteri

Harga Tetes Tebu Terjun Bebas hingga Rp 700/kg, Dipicu Impor Thailand

WALHI Riau: Intimidasi Warga Rempang Masih Terjadi, Tolak Relokasi