Kemendag resmi batasi impor ubi kayu dan etanol, tindak lanjuti arahan Prabowo

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk membatasi impor ubi kayu dan etanol. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis nasional. Kedua Permendag ini akan berlaku 14 hari setelah diundangkan.