Kemendag resmi batasi impor ubi kayu dan etanol, tindak lanjuti arahan Prabowo

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk membatasi impor ubi kayu dan etanol. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis nasional. Kedua Permendag ini akan berlaku 14 hari setelah diundangkan.
Masih Seputar ekonomi

Dony Oskaria ditunjuk Plt Menteri BUMN setelah Erick Thohir dicopot

KAI akan operasikan kereta khusus petani-pedagang

Mantan Kepala PCO, Hasan Nasbi, ditunjuk jadi Komisaris Pertamina

Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bahlil: Perusahaan Swasta Bisa Bangun Kilang, SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina

Menteri ESDM: SPBU Swasta Setuju Beli Base Fuel dari Pertamina

Mantan Kepala PCO Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina

Prabowo tetapkan rencana kenaikan gaji ASN

SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina

IHSG catat rekor tertinggi baru, tembus 8.051,1

Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama 2026