Menkeu Purbaya: Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit APBN 3%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah batasan defisit APBN 3% terhadap PDB, meskipun revisi UU Keuangan Negara masuk Prolegnas 2026 atas usulan DPR. Purbaya menegaskan bahwa program pemerintah yang efektif dapat mendorong perekonomian dan penerimaan negara, sehingga tidak perlu menaikkan batas utang. Ia juga menyoroti bahwa batasan utang saat ini kurang berdasar, namun pelebaran defisit hanya akan menjadi opsi dalam kondisi terdesak seperti pandemi.
Masih Seputar nasional

Menteri ESDM Bahlil: Stok BBM Nasional Aman untuk 18-21 Hari

Kepala Dinas ESDM Kalteng diperiksa Kejati terkait dugaan korupsi zirkon

Dua Orang Hilang Pasca Demo Jakarta Ditemukan Berjualan Mainan dan Menangkap Ikan

Mensesneg Jelaskan Alasan Dony Oskaria Ditunjuk Plt Menteri BUMN

Mensesneg: Wacana peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara masih dikaji

Pakar kritik polisi soal kematian Kacab BRI: Mengapa korban dibuang di Bekasi?

Kemendagri Ambil Alih Kasus Pencopotan Kepsek Prabumulih, Wali Kota Diduga Langgar Prosedur

Pemerintah cari solusi kelangkaan BBM, pasokan tersedia 7 hari

Mantan Bendahara Amphuri <e>diperiksa KPK</e> terkait <e>korupsi kuota haji</e>

KPK Wanti-Wanti Kabinet Prabowo soal Rangkap Jabatan: Potensi Konflik Kepentingan

Mensesneg: SPPG Lalai Produksi Makan Bergizi Gratis Bisa Disanksi