Menkeu Purbaya: Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit APBN 3%

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah batasan defisit APBN 3% terhadap PDB, meskipun revisi UU Keuangan Negara masuk Prolegnas 2026 atas usulan DPR. Purbaya menegaskan bahwa program pemerintah yang efektif dapat mendorong perekonomian dan penerimaan negara, sehingga tidak perlu menaikkan batas utang. Ia juga menyoroti bahwa batasan utang saat ini kurang berdasar, namun pelebaran defisit hanya akan menjadi opsi dalam kondisi terdesak seperti pandemi.

Menkeu Purbaya: Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit APBN 3%