Menkeu Purbaya: Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit APBN 3%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah batasan defisit APBN 3% terhadap PDB, meskipun revisi UU Keuangan Negara masuk Prolegnas 2026 atas usulan DPR. Purbaya menegaskan bahwa program pemerintah yang efektif dapat mendorong perekonomian dan penerimaan negara, sehingga tidak perlu menaikkan batas utang. Ia juga menyoroti bahwa batasan utang saat ini kurang berdasar, namun pelebaran defisit hanya akan menjadi opsi dalam kondisi terdesak seperti pandemi.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
