Transportasi Publik Jakarta Bertarif Rp1 pada 17 dan 19 September

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 untuk layanan MRT, LRT, dan Transjakarta pada 17 dan 19 September. Kebijakan ini bertujuan merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional. Masyarakat dapat menikmati tarif spesial ini dengan menggunakan metode pembayaran seperti KUE, Aplikasi JakLingko, atau MyMRTTJ, sebagai upaya mendorong penggunaan angkutan umum.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah melemah terhadap dollar AS, sentuh Rp 16.557

Pakar Usulkan Dua Nama Pengganti Menteri BUMN Erick Thohir

Bos Texmaco gugat Kemenkeu soal larangan ke luar negeri

Putri Soeharto gugat Menkeu soal pencegahan ke luar negeri

Prabowo resmi tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, sesuaikan APBN

Menkeu dan Banggar DPR sepakat perluas ruang fiskal, target defisit RAPBN 2026 naik jadi 2,68%

Kemensos: Penyaluran PKH Tahap III Sudah Cair, Realisasi Capai 74,43 Persen

Suku Bunga The Fed Turun, Bank Sentral Asia Bisa Longgarkan Kebijakan

ASEAN perkuat mata uang lokal, kurangi ketergantungan dolar AS

Kemenhut tepis anggapan HTI kayu energi penyebab deforestasi

Pengamat sarankan Kementerian BUMN dibubarkan, hindari ketimpangan ASN di Danantara